Dalam proses penyelidikan ini, Kejari Bantul telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, tercatat sekitar enam hingga tujuh orang telah diperiksa guna mendukung pengumpulan data dan fakta.
“Untuk sementara terlapor ada satu orang, namun kami masih melakukan pengembangan. Beberapa pihak sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Kejari Bantul memastikan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hasil dari penyelidikan nantinya akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara apabila ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana penyelewengan dana di wilayah tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
