DLH berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Blora dapat lebih memahami dan menerapkan standar pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya keluhan masyarakat terkait pencemaran lingkungan akibat aktivitas dapur SPPG, sekaligus mendukung keberlangsungan program pemenuhan gizi yang menjadi bagian dari kebijakan strategis nasional.
“Ini limbah domestik, penanganannya relatif sederhana, yang penting dilakukan dengan benar dan konsisten,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
