Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan dugaan tindak pidana serupa, termasuk penyalahgunaan distribusi LPG subsidi.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga praktik pengoplosan dinilai dapat merugikan negara dan masyarakat luas.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
