Polisi Amankan 17 Paket Sabu Siap Edar Hampir 1 Kg di Kartasura, 2 Tersangka Diringkus

Nanang SN
Barang bukti 17 paket sabu hasil operasi Satresnarkoba Polres Sukoharjo di Kartasura.Foto: Istimewa

Ari juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami berharap peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menekan peredaran narkotika,” tambahnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network