Polres Blora Gagalkan Distribusi Ilegal 200 Tabung Elpiji 3 Kg, Pemuda asal Tuban Ditangkap

Heri Purnomo/Joko P
Petugas Satreskrim Polres Blora menunjukkan barang bukti 200 tabung elpiji 3 kilogram yang diamankan dari seorang pelaku di wilayah Jepon, Blora. (Foto: INews/Hari P).

Polres Blora mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi barang bersubsidi. Pengawasan bersama dinilai penting guna memastikan penyaluran elpiji 3 kilogram tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network