Ungkap 4.621 Butir Obat Berbahaya, Kasatresnarkoba Polres Sragen Raih Penghargaan

Joko Piroso
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyerahkan penghargaan atas keberhasilan mengungkap peredaran 4.621 butir obat berbahaya dalam apel di Mapolres Sragen, Senin (4/5/2026). (Foto:Istimewa).

SRAGEN, iNewsSragen.id - Prestasi kembali ditorehkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen. Pengungkapan kasus peredaran obat-obatan berbahaya dalam jumlah besar sebanyak 4.621 butir mengantarkan Kasatresnarkoba Polres Sragen, AKP Luqman Effendi, menerima penghargaan khusus dari Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam apel pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di halaman Mapolres Sragen, Senin (4/5/2026). Momen itu berlangsung khidmat dan disaksikan seluruh peserta apel.

Dalam amanatnya, Kapolres Sragen menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Sragen dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukumnya.

“Bertugas di Satnarkoba bukan pekerjaan ringan. Dibutuhkan keberanian, ketelitian, integritas, serta dedikasi tinggi. Pengungkapan kasus narkotika bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda,” ujar AKBP Dewiana.

Ia menambahkan, pengungkapan ribuan butir obat berbahaya tersebut dinilai memiliki dampak signifikan dalam mencegah penyalahgunaan zat berbahaya di tengah masyarakat.

Menurut Kapolres, capaian tersebut juga melanjutkan tren positif kinerja Satresnarkoba Polres Sragen yang selama ini dinilai konsisten dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba, termasuk jaringan yang melibatkan pelaku lintas daerah.

“Kinerja Satresnarkoba selama ini menunjukkan hasil yang signifikan. Berulang kali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika, termasuk pelaku dari luar daerah. Ini menjadi bukti bahwa Polres Sragen tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba,” tegasnya.

Kapolres berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, loyalitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, penghargaan yang diterima AKP Luqman Effendi dinilai sebagai bentuk apresiasi institusi atas kerja keras dan dedikasi anggota Satresnarkoba yang berada di garis depan dalam upaya pemberantasan narkoba.

Di akhir amanatnya, Kapolres kembali menegaskan komitmen Polres Sragen dalam memerangi peredaran narkotika serta meminta seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dan konsistensi penegakan hukum.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Sragen. Saya minta seluruh anggota terus bergerak, lakukan penindakan secara tegas dan profesional demi melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network