BANTUL, iNewsSragen.id – Polisi menangani dugaan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit di kawasan TPR Lama Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul, Minggu (17/5/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.15 WIB di TPR Lama yang berada di Jalan Parangtritis, Dusun Duwuran, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul.
Korban diketahui berinisial MBA (38), seorang guru yang juga bertugas di lokasi tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores pada bagian paha kiri dan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban tengah bekerja menjaga TPR Lama Parangtritis.
Menurut keterangan yang dihimpun, saat korban sedang bertugas, seseorang datang dari arah selatan dan melintas di area TPR. Tidak lama kemudian, orang tersebut diduga berteriak sebelum terjadi aksi penyerangan menggunakan senjata tajam.
"Korban mengalami luka gores pada paha kiri akibat peristiwa tersebut," jelasnya.
Selain menyebabkan korban terluka, insiden itu juga mengakibatkan kerusakan pada meja di area TPR yang dilaporkan pecah akibat benturan benda keras.
Di sekitar lokasi kejadian, petugas juga menemukan senjata tajam jenis celurit dengan kondisi gagang terlepas yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Usai menerima laporan, aparat kepolisian melakukan penanganan awal dan mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian guna mendalami peristiwa tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap identitas serta motif pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan segera melapor apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
Kasus ini kini ditangani jajaran Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
