Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Raden Mas Said, Kampus Janji Tangani Serius

Nanang SN
Kampus UIN Raden Mas Said Surakarta.Foto: Dok. UIN RM Said/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.idViral dugaan pelecehan seksual melibatkan seorang tenaga pendidik terhadap mahasiswi di lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta memantik sorotan tajam publik di media sosial. Menanggapi kasus tersebut, pihak kampus memastikan laporan telah ditangani melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Kasus itu diketahui dari unggahan akun Instagram @ruang_sambat dan @uinsolostory, yang membahas dugaan pelecehan seksual di kampus hingga ramai beredar. Warganet membanjiri kolom komentar dengan kecaman keras serta desakan agar kampus mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku yang disebut merupakan tenaga pendidik.

Menanggapi, Rektor UIN Raden Mas Said, Toto Suharto menyatakan laporan terkait dugaan kasus tersebut sudah masuk melalui aplikasi SILADA (Sistem Layanan Pengaduan) kampus dan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas PPKS.

“Ketua Satgas kemudian memberikan peringatan dengan keras dan tegas, dan meminta pelaku agar meminta maaf pada korban secara langsung, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi pada siapapun,” kata rektor saat dihubungi melalui pesan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Sebagai respons atas viralnya kasus tersebut, pihak rektorat juga merilis keterangan resmi Satgas PPKS UIN Raden Mas Said. Dalam pernyataannya, Satgas mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, mengumpulkan keterangan, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta memberikan pendampingan kepada korban.

Satgas menegaskan pimpinan universitas memberi perhatian serius agar proses penanganan berjalan adil dan sesuai prosedur yang berlaku. Kampus juga berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus melalui kanal resmi Satgas PPKS.

Di tengah derasnya perhatian publik, pihak kampus mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi maupun identitas korban. Langkah itu disebut penting untuk melindungi korban sekaligus menjaga proses penanganan tetap kondusif.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network