Kasus Bilqis Sragen, Suparman Terancam Hukuman Mati Usai Dijerat Pasal Berlapis

Joko Piroso
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari bersaama Kasaat reskrim Polres Sragen menunjukan barang bukti pelaku pembunuhan.Foto:iNews/Joko P

Pada hari kejadian, Jumat (5/6/2026), terduga pelaku diduga kembali mendatangi rumah korban. Polisi menyebut pelaku meminta korban mengambilkan sebuah sabit bendo dengan alasan ingin meminjam.

Setelah sabit berada di tangan pelaku, polisi menduga korban kemudian menjadi sasaran serangan hingga meninggal dunia.

“Alat tersebut diduga digunakan dalam melakukan aksinya. Penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi seluruh fakta perkara,” jelasnya.

Usai kejadian, polisi menduga pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban bersama telepon genggam yang berada di kendaraan tersebut.

Dalam proses pelariannya, polisi menyebut sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara juga telah diamankan sebagai bagian dari penyidikan.

“Sepeda motor korban kemudian diduga dibawa ke wilayah Sumberlawang dan dijual,” kata AKBP Dewiana.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network