Kasus Oplosan LPG 3 Kg di Blora: Polisi Periksa 7 Saksi, Kejar Pelaku yang Kabur

Heri Purnomo
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Blora, Kamis (16/7/2026).Foto:iNews/ Heri P

BLORA, iNewsSragen.idSatreskrim Polres Blora mendalami kasus dugaan pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram yang diungkap di Kabupaten Blora. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah meminta keterangan terhadap tujuh orang yang diduga mengetahui aktivitas tersebut. Sementara itu, sejumlah terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran setelah melarikan diri saat proses pengungkapan kasus berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pemeriksaan saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

"Sudah ada tujuh orang yang kami mintai keterangan. Masih ada beberapa orang yang melarikan diri dan saat ini sedang kami lakukan pengejaran," ujar AKP Zaenul Arifin, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tabung LPG bersubsidi 3 kilogram yang diduga digunakan dalam praktik tersebut berasal dari sejumlah daerah di luar Kabupaten Blora. Polisi menduga pasokan tabung subsidi diperoleh dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, serta beberapa wilayah lain.

Gas dari tabung subsidi tersebut kemudian diduga dipindahkan ke tabung LPG nonsubsidi menggunakan peralatan tertentu sebelum dipasarkan kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian turut mengamankan ratusan tabung LPG berbagai ukuran beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pemindahan isi tabung gas.

Penyidik juga masih mendalami skala operasi para pelaku. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, aktivitas dugaan pengoplosan tersebut diduga belum berlangsung lama.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, praktik tersebut diduga baru dilakukan sebanyak dua kali sebelum berhasil diungkap petugas," kata Zaenul.

Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan secara final durasi maupun luasnya jaringan yang terlibat. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk memastikan sejak kapan aktivitas tersebut berlangsung, mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi LPG bersubsidi lintas daerah.

Selain itu, polisi juga mendalami jalur distribusi tabung LPG subsidi yang diduga dimanfaatkan sebagai sumber pasokan dalam praktik ilegal tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan, penyalahgunaan LPG bersubsidi merupakan perbuatan yang dapat merugikan negara serta berpotensi mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Karena itu, Polres Blora memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diungkap. Upaya pengejaran terhadap para terduga pelaku yang melarikan diri juga masih terus dilakukan.

Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para terduga pelaku maupun aktivitas penyalahgunaan LPG bersubsidi agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian untuk mendukung proses penegakan hukum.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network