Residivis di Blora Ditangkap, Bobol Rumah Warga dan Akui Beraksi di 7 TKP

Heri Purnomo
Polisi mengamankan barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian rumah di Kecamatan Jiken, Blora. (Foto:iNews/Heri P).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut DAW diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng besi sepanjang sekitar 20 sentimeter.

Polisi juga menyebut DAW mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah rumah lain di Kecamatan Jiken.

“Tersangka ini merupakan spesialis penyusup rumah di malam hari dan bergerak seorang diri. Tidak hanya di TKP korban SK, tersangka juga mengaku telah melakukan aksi serupa di tujuh TKP berbeda di wilayah Kecamatan Jiken,” jelas Inggal.

Menurut polisi, beberapa rumah bahkan disebut pernah didatangi tersangka lebih dari satu kali. Namun, seluruh dugaan keterlibatan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian.

Dari tangan DAW, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah obeng besi bergagang motif bendera Amerika yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela, dusbook ponsel, serta satu unit OPPO A5i warna ungu pelangi milik korban.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network