17 Lawyer LHA PSHT Laporkan Anang dan Suwanto ke Polres Sragen soal Penggunaan Merek Kelas 41

Joko Piroso
Ketua PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun Sunanto menyerahkan laporan kepada AKBP Dewiana Syamsu Indyasari berkaitan dengan penggunaan merek yang mereka klaim memiliki perlindungan hukum, Sabtu (29/8/2026).Foto:iNews/Joko P

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menanggapi persoalan tersebut dengan menyampaikan permintaan maaf apabila pengamanan kegiatan di Sambirejo menimbulkan miskomunikasi.

Dewiana mengatakan kepolisian terbuka terhadap kritik, saran dan masukan masyarakat. Dia juga menegaskan setiap tindakan anggota yang dinilai tidak profesional menjadi bagian dari tanggung jawab pimpinan.

"Maka saya atas nama pribadi dan keluarga besar Polres Sragen meminta maaf ketika dalam pengamanan di Sambirejo terjadi miskomunikasi. Kami manusia sebagai tempatnya salah, saya minta maaf," ujar Dewiana.

Namun, Dewiana menjelaskan pengamanan dan penyekatan di Sambirejo dilakukan berdasarkan analisis intelijen serta pertimbangan satuan atas. Menurut dia, langkah tersebut bertujuan mencegah potensi persinggungan dan gangguan keamanan.

"Analisis intelijen kami dan satuan atas supaya ada atensi di Sambirejo supaya tidak terjadi persinggungan. Penyekatan itu murni pengamanan. Tidak ada niatan kami untuk menggagalkan tetapi hanya meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," jelasnya.

Dewiana juga menyebut polisi menemukan sejumlah kejadian orang yang diduga terpengaruh alkohol dalam rangkaian kegiatan di Sambirejo. Salah satunya disebut terjatuh hingga menabrak gerobak bakso. Sementara laporan mengenai seseorang yang membawa senjata tajam, menurut dia, telah diproses dan pelakunya ditahan.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network