Delapan Warga Terindikasi Judol
Kasi Pemerintahan Kelurahan Tambahrejo, Pulung Utomo, membenarkan Eka sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos dalam kelompok desil satu hingga empat.
Menurut Pulung, Eka selama ini menerima bantuan pangan non-tunai (BPNT). Namun, berdasarkan data yang diterima pihak kelurahan, status penerima bantuannya kemudian berubah karena tercatat terindikasi judi online.
“Eka Winarsih masuk dalam desil satu penerima bansos. Setiap tahun menerima bantuan pangan non-tunai atau BPNT. Namun karena statusnya terindikasi judol, sekarang dicoret dari daftar penerima BPNT,” kata Pulung.
Pulung mengatakan perubahan status serupa juga terjadi terhadap sejumlah warga lainnya. Di Kelurahan Tambahrejo, tercatat delapan warga yang status penerima bansosnya berubah karena terindikasi terkait judi online.
Namun, hingga kini baru Eka yang mengajukan sanggahan kepada pihak kelurahan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
