Bansos Dicoret karena Terindikasi Judol, Warga Blora Ajukan Sanggahan

Heri Purnomo
Kondisi rumah Eka Winarsih, warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, saat sedang bersih -bersih, Senin (31/8/2026).Foto; iNews/ Heri P

Menunggu Verifikasi

Pihak kelurahan selanjutnya menunggu proses verifikasi terhadap sanggahan yang diajukan Eka. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah status penerima bansos dapat dipulihkan atau tetap dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.

Eka meminta pemerintah melakukan pengecekan terhadap data yang menjadi dasar munculnya indikasi keterkaitan dengan judi online. Dia berharap proses tersebut dilakukan secara transparan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena menyangkut penerima bansos yang mengaku berada dalam kondisi ekonomi terbatas, tetapi status bantuannya berubah setelah tercatat dalam data sebagai warga yang terindikasi terkait judi online.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai sumber data dan mekanisme penetapan status “terindikasi judi online” terhadap Eka maupun tujuh warga lainnya.

Dengan demikian, status tersebut masih menjadi bagian dari proses verifikasi dan sanggahan, bukan kesimpulan bahwa warga yang bersangkutan terbukti melakukan perjudian online.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network