Hingga tahap penyelidikan tersebut, terlapor BNS belum dilakukan penahanan. Polisi masih mendalami seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh untuk memastikan konstruksi perkara serta dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan perlindungan kepada korban. Sementara itu, kepolisian mengingatkan bahwa seluruh pihak tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah sampai perkara tersebut memperoleh kepastian berdasarkan hasil penyidikan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
