Heboh! Perempuan 24 Tahun Diduga Diculik, Disekap dan Dianiaya di Sragen

Joko Piroso
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudho Praseno.Foto: iNews/Joko P

Hingga tahap penyelidikan tersebut, terlapor BNS belum dilakukan penahanan. Polisi masih mendalami seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh untuk memastikan konstruksi perkara serta dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan perlindungan kepada korban. Sementara itu, kepolisian mengingatkan bahwa seluruh pihak tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah sampai perkara tersebut memperoleh kepastian berdasarkan hasil penyidikan.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network