Kericuhan Aksi di Yogyakarta, Guru Besar UMY Soroti Public Distrust terhadap Hukum

Trisna Purwoko
Guru Besar Sosiologi UMY, Prof. Dr. Sunyoto Usman, M.A.Foto: Istimewa

YOGYAKARTA, iNewsSragen.idKericuhan aksi demonstrasi di Simpang Empat Gramedia Yogyakarta terjadi setelah gesekan antara massa aksi dan kelompok yang mengaku sebagai warga.

Sejumlah mahasiswa mengalami luka dan sempat mendapatkan perawatan medis. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut keributan bermula dari kesalahpahaman antara massa aksi dan warga sekitar terkait penutupan jalan serta pelaksanaan aksi hingga malam hari.

Kepolisian kemudian melakukan mediasi dan pengamanan untuk mencegah situasi berkembang lebih luas.

Peristiwa tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai penyelesaian konflik sosial dalam negara hukum. Guru Besar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Sunyoto Usman, M.A., menilai kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekuatan sendiri dapat menjadi indikasi munculnya public distrust atau ketidakpercayaan terhadap institusi hukum.

“Dugaan saya sekarang sudah terjadi public distrust, sudah tidak ada kepercayaan publik. Sehingga kalau ada masalah itu tidak lapor polisi atau tidak melakukan jalur-jalur hukum yang benar, tapi sudah dihakimi,” ujar Sunyoto saat dihubungi secara daring, Kamis (3/9/2026).

Aksi di kawasan Simpang Gramedia pada 1 September 2026 awalnya berlangsung kondusif. Situasi kemudian memanas setelah terjadi gesekan antara massa aksi dan sekelompok orang yang disebut mengaku sebagai warga.

Polda DIY menyampaikan sempat terjadi saling dorong. Dalam situasi tersebut, sejumlah peserta aksi disebut panik dan terjatuh, sementara beberapa demonstran kemudian mendapat perawatan medis.

Direktur Kemahasiswaan UGM Hempri Suyatna menyatakan enam mahasiswa sempat dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih. Mereka terdiri atas lima mahasiswa UGM dan satu mahasiswa UNY. Setelah mendapatkan penanganan medis, seluruhnya diperbolehkan pulang.

Menurut Sunyoto, persoalan tersebut menunjukkan pentingnya memastikan konflik antarkelompok tetap berada dalam koridor hukum.

Ia menjelaskan, organisasi masyarakat memiliki kekuatan sosial yang dibangun melalui jaringan, solidaritas, dan kepercayaan anggota. Kekuatan tersebut merupakan bagian dari kehidupan masyarakat demokratis.

Namun, persoalan dapat muncul apabila kekuatan sosial dianggap sebagai legitimasi untuk menentukan benar atau salah dan bertindak di luar mekanisme hukum.

“Mereka karena tadi punya potensi mengelola organisasi, seolah-olah mereka mempunyai legitimasi untuk menghakimi orang yang berbeda dengan gerakannya,” katanya.

Sunyoto menilai persoalan kekerasan tidak cukup diselesaikan hanya dengan membubarkan organisasi. Menurut dia, pembubaran tidak otomatis menghilangkan pola pikir, jaringan, maupun perilaku individu yang sebelumnya berada di dalam organisasi.

“Kalau dibubarkan ya, itu menambah masalah baru, karena mereka tetap akan melakukan tindakan gerakan yang menurut mereka benar,” ungkapnya.

Ia menilai langkah yang lebih mendasar adalah memastikan hukum ditegakkan secara konsisten.

“Peluang untuk mereka melakukan tindakan-tindakannya harus dibatasi. Ada hukum ditegakkan, lembaga peradilan ditegakkan, itu mengurangi peluang-peluang,” jelasnya.

Menurut Sunyoto, penanganan harus diarahkan pada tindakan konkret yang melanggar hukum, bukan semata-mata pada identitas atau afiliasi kelompok.

Sunyoto juga mengingatkan dampak sosial sebuah tindakan kekerasan dapat berlangsung lebih panjang daripada peristiwa awal.

Jika suatu tindakan dianggap berhasil mencapai tujuan tanpa konsekuensi hukum yang jelas, menurut dia, perilaku tersebut berpotensi diulang atau ditiru kelompok lain.

“Dalam sosiologi itu tindakan yang menghasilkan keberhasilan itu cenderung diulang. Kalau ada sesuatu yang mendatangkan keberhasilan, akan ditiru oleh kelompok lain,” jelasnya.

Karena itu, penegakan hukum tidak hanya berfungsi memberikan pertanggungjawaban, tetapi juga membentuk norma sosial mengenai tindakan yang dapat dan tidak dapat diterima.

Ia juga meminta tokoh masyarakat ikut mendinginkan situasi ketika terjadi ketegangan antarkelompok.

“Tokoh-tokoh masyarakat itu untuk andil memberikan pencerahan pengetahuan, jangan kemudian tokoh masyarakat malah mengompori, malah membuat panas situasi,” ujarnya.

Menurutnya, kekuatan sosial seharusnya diarahkan pada upaya memperkuat kemanusiaan dan keadilan.

“Pertama itu kemanusiaan, lakukan gerakan kemanusiaannya. Yang kedua itu keadilan, bagaimana sekarang merumuskan keadilan itu untuk tidak merasa besar dan melakukan diskriminasi,” katanya.

Kepercayaan Publik terhadap Hukum Perlu Diperkuat

Peristiwa kericuhan di Yogyakarta menjadi pengingat bahwa ruang demokrasi membutuhkan kedewasaan dari seluruh pihak.

Mahasiswa memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kepentingan terhadap ketertiban dan aktivitas sehari-hari. Negara berkewajiban memastikan kedua kepentingan tersebut dapat berjalan tanpa kekerasan.

Polda DIY menyatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan hak menyampaikan pendapat tetap terpenuhi sekaligus meredam dinamika sosial di lapangan.

Sunyoto menilai tantangan yang lebih mendasar adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Menurut dia, ketika warga yakin laporan akan diproses secara adil, konflik ditangani secara profesional, dan hukum berlaku konsisten, kecenderungan mengambil tindakan sendiri dapat ditekan.

Sebaliknya, ketidakpercayaan terhadap efektivitas institusi hukum berpotensi membuka ruang bagi tindakan main hakim sendiri maupun penggunaan kekuatan kelompok.

Karena itu, menurut Sunyoto, masyarakat sipil tetap penting dalam kehidupan demokrasi, tetapi kekuatan sosial harus berjalan dalam koridor hukum. Pada saat yang sama, aparat penegak hukum dituntut membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, konsisten, transparan, dan tidak diskriminatif.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network