PSHT Pusat Minta Warga Tetap Tenang
Di tengah persoalan tersebut, PSHT Pusat Madiun meminta seluruh cabang dan warga Setia Hati Terate tidak mengambil tindakan sendiri maupun mudah terprovokasi.
Seluruh dokumen dan bukti yang dimiliki akan dikaji secara profesional. Hasil kajian dan langkah organisasi selanjutnya akan disampaikan melalui mekanisme resmi.
PSHT Pusat juga menyatakan menghormati hukum serta lembaga negara. Pada saat yang sama, organisasi menyebut akan memperjuangkan hak hukum yang diyakini dimiliki berdasarkan dokumen yang sah.
“Diam bukan berarti menyerah. Menahan diri bukan berarti kehilangan sikap,” demikian sikap PSHT Pusat.
Pihaknya menegaskan persoalan tersebut akan ditempuh melalui jalur hukum, organisasi, dan komunikasi publik yang terukur dengan tetap menjaga ketertiban.
“Kami tidak mencari konflik. Kami mencari kepastian hukum. Jika hak yang lebih dahulu memang terbukti ada, maka hak tersebut harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
