Dua Kali Warga Terjerat Kabel Internet di Sragen, Pemkab Desak ISP Tertib

Joko Piroso
Korban, Ary Tio Sandy (30), warga Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.Foto: Istimewa

Pemkab juga mengajak seluruh penyedia layanan internet untuk lebih tertib dalam memasang dan mengelola jaringan kabel. Monitoring rutin dilakukan sembari menunggu regulasi daerah tersebut disahkan.

Dengan adanya aturan yang lebih jelas, penataan infrastruktur telekomunikasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih tertib, sekaligus mengurangi potensi kabel menjuntai atau berada pada posisi yang membahayakan pengguna jalan.

“Saat ini kita menunggu Perda disahkan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengumpulkan dan mengajak tertib serta melakukan monitoring secara rutin,” pungkas Dwiyanto.

 

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network