Beka menyampaikan indikasi penganiyaan pada Brigadir J sangat kecil. Hal ini berdasarkan berbagai keterangan yang telah dikumpulkan berikut rentetan kejadian tewasnya Brigadir J.
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," ujarnya.
2. 35 Polisi Diduga Langgar Kode Etik
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mencatat, terdapat total sementara 35 anggota Polri yang diduga tidak profesional mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Polisi sudah memeriksa 63 anggota polisi.
"Iya betul, informasi dari Itsus demikian (35 melanggar kode etik)," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Editor : Joko Piroso