Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Sebut Adanya Potensi Ancaman Terbuka, Bharada E Didemosi ke Yanma Mabes Polri
Advertisement . Scroll to see content

5 Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Nomor 3 Segera Diumumkan!

Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:07 WIB
  • author Sugiyanto
5 Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Nomor 3 Segera Diumumkan!
Bharada E. Foto: Sindonews

"Di dalam diskusi itu, saya meminta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara itu," kata Kamaruddin, di Gedung Bareskrim Polri.

Kamaruddin menekankan, salah satu pihak yang dimintanya untuk ditetapkan sebagai tersangka yakni istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

"Yang jelas salah satu diantara itu Bu Putri. Karena Bu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik," ujar Kamaruddin.

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut