AMBON, iNewsSragen.id- Nasib tragis dialami bocah perempuan berusia 9 tahun di Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Dia diperkosa dan dibunuh tetangganya, pemuda 24 tahun berinisial OK.
Polisi yang menyelidiki kasus bergerak cepat menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Kasus tersebut kini sudah dalam penanganan Polres Kepulauan Aru.
“Sementara, kami ikuti prosedur yang bersangkutan menjalani pemeriksaan penyidik Polres dulu,” ujar Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, pelaku merupakan tetangga korban yang bekerja sebagai nelayan. Dia ditangkap di Taman Kota Desa Marpali-Wangel, Senin (22/8/2022) pukul 06.30 WIT.
Kapolres mengatakan, penangkapan pelaku OK setelah polisi mendapat laporan kasus tersebut. Peristiwa itu berawal ketika korban sedang mengantar uang sisa harga minuman ke rumah tantenya pada Minggu (21/8/2022) pukul 16.20 WIT.
Editor : Joko Piroso