get app
inews
Aa Read Next : Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran Sabu 197,17 Gram, 4 Pelaku Diamankan

Hendak Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Satpolairud

Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:53 WIB
header img
Anggota Satpolairud Polres Bangka Barat saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku SA. (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, iNewsSragen.id - Aparat Satpolairud Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan sebuah transaksi narkoba, di Pantai Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (27/8/2022) lalu.

Pelakunya adalah seorang pemuda berinisial SA (27) warga asal Sumatera Selatan.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat saat akan adanya transaksi narkoba di salah satu tempat wisata tersebut. 

"Saat penyelidikan, terlihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor sendirian di Pantai Tanjung Kalian. Setelah mengambil sesuatu bungkusan, kemudian anggota langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan," kata AKP Candra Wijaya, Rabu (31/8/2022). 

Dari tangan warga yang berasal dari Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan ini, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,50 gram. 

"Ketika dilakukan penggeledahan  ditemukan 9 buah paket plastik bening yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,50 gram. Sabu itu disembunyikan di dalam kantong plastik bewarna hitam yang disembunyikan di saku baju sebelah kiri dengan disaksikan ketua RT setempat," ucapnya. 

Saat ini, tersangka SA beserta barang bukti sabu telah diamankan ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

 


 

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut