Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terduga Pencuri HP di Ngrampal Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Aksi di Sejumlah Wilayah Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Curi Perhiasan, Pemuda Asal Sragen Kota Ditangkap Polisi

Kamis, 15 September 2022 | 07:39 WIB
  • author Sugiyanto
Nekat Curi Perhiasan, Pemuda Asal Sragen Kota Ditangkap Polisi
Aparat Polsek Sragen Kota mengungkap kasus pencurian. Foto: iNewsSragen.di/Sugiyanto

Dari penyelidikan dilokasi kejadian, dan keterangan para saksi, diduga kuat pencurian itu dilakukan oleh Akbar, yang saat itu hanya sendirian di rumah korban.

Saat dilakukan interograsi terhadap Akbar, dihadapan petugas, diapun kemudian mengakui telah melakukan pencurian sebelumnya di rumah korban sebanyak 3 kali, dengan hasil seluruhnya berupa perhiasan.

Dari ketiga kejadian pencurian tersebut, Akbar mengaku telah menjual perhiasan korban.

Saat ini, perkara ini telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Sragen untuk dilakukan pendalaman kasus lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Sat Reskrim telah menetapkan Akbar sebagai tersangka dalam perkara pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana.

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut