Dari informasi yang dia terima, rentenir berinisial A ini sebelumnya bermukim di rumah keluarganya kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Wajaraja, Kabupaten Garut. Namun belakangan dia diusir oleh warga setempat dan pindah untuk kemudian berdomisili di Kampung Sargenteng, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi
"Rentenir itu diusir oleh warga, mungkin karena perbuatannya memang sudah meresahkan orang-orang di sana. Sekarang dia tinggal di desa tetangga, lagi-lagi membuat resah banyak orang di sini," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Undang dan keluarganya baru mengetahui rumahnya dirobohkan setelah berhasil mengumpulkan uang untuk membayar utang sebesar Rp1,3 juta. Uang yang terkumpul itu merupakan hasil kerja keras istri Undang, Sutinah, saat bekerja sebagai ART di Bandung.
Kasus ini pun kemudian ditangani aparat Kepolisian. Sejumlah saksi saat ini telah dimintai keterangan terkait aksi rentenir A merobohkan rumah.
Editor : Joko Piroso