get app
inews
Aa Read Next : Fasilitasi Mudik Balik Gratis ke Jakarta, Polres Sukoharjo Berangkatkan 2 Bus

Demi Lindungi Bandar Narkoba yang Akan Ditangkap Polisi, 6 Warga Rusak Stasiun

Jum'at, 23 September 2022 | 17:46 WIB
header img
6 Warga Rusak Stasiun Demi Lindungi Bandar Narkoba yang Akan Ditangkap, Polda Lampung Tegaskan Ini. Foto: iNews.id/Humas Polda Lampung

LAMPUNG UTARA, iNewsSragen.id - Enam orang pelaku pengerusakan Stasiun Blambangan Pagar, Lampung Utara, ditangkap petugas Polres Lampung.

Keenam pelaku pengerusakan tersebut yakni SR (28), Ok (21), YR (24), FF (28), Bandarsar (40), dan Rio (31) warga Blambangan Pagar, Lampung Utara. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung mengatakan, Mereka ditangkap oleh tim gabungan Rabu (21/9/22) malam. Tim gabungan tersebut Satuan Reskrim, Satuan Sabhara, Satuan Intelkam, Propam Polres Lampung Utara dan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail," Kamis (22/9/22) malam.

Pengamanan terhadap enam pelaku pengerusakan tersebut berawal saat petugas Satuan narkoba Polres Lampung Utara pada Rabu malam (21/9/22), menangkap seorang bandar pelaku inisial AL penyalahgunaan narkoba.

Pelaku yang juga merupakan warga Blambangan Pagar, Lampung Utara itu kemudian diamankan oleh petugas dibawa ke Kantor Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar.

"Saat ditangkap pelaku bandar Narkoba AL teriak minta tolong dan didengar serta diketahui oleh warga dari awal warga yang hadir sedikit Sampai semakin banyak warga berkumpul dan melakukan perlawanan terhadap petugas Sehingga anggota mengalami luka, warga meminta pelaku agar dilepaskan," ujarnya.

"Situasi semakin memanas dan warga melakukan pengrusakan dengan cara melempar batu ke arah Kantor Stasiun Kereta Api hingga beberapa kaca pecah termasuk kaca mobil milik salah satu pegawai setempat," katanya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut