Logo Network
Network

Bawa Lari Perempuan Dibawah Umur, GS Diamankan Polisi

Sugiyanto
.
Minggu, 25 September 2022 | 20:00 WIB
Bawa Lari Perempuan Dibawah Umur, GS Diamankan Polisi
Foto: Humas Polda Sulur

MANADO, iNewsSragen.id - Seorang pria berinisial GS (24) diamankan tim Resmob Polres Bitung gegera diduga membawa lari perempuan berumur 13 tahun, pada Minggu (25/9/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. 

“Terduga pelaku GS warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan sekitar pukul 00:30 WITA, di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu sore.

Awalnya korban keluar rumah pada Selasa (20/9/2022) siang, dengan alasan akan belajar kelompok. Namun hingga beberapa hari korban tidak kunjung pulang. Sang ibu kemudian mencari keberadaan korban di rumah teman-temannya.

Follow Berita iNews Sragen di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.