get app
inews
Aa Read Next : Penyanyi Dandut Lesti Kejora Alami KDRT Laporkan Suami ke Polisi

Bawa Lari Perempuan Dibawah Umur, GS Diamankan Polisi

Minggu, 25 September 2022 | 20:00 WIB
header img
Foto: Humas Polda Sulur

“Ibu korban lalu mendapat informasi bahwa korban diduga dibawa kabur oleh GS. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Maesa pada tanggal 22 September 2022,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Laporan direspon petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku, kemudian dilakukan penangkapan. 

“Terduga pelaku juga terlibat beberapa kasus di antaranya kasus senjata tajam. Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut