Bawa Lari Perempuan Dibawah Umur, GS Diamankan Polisi
Minggu, 25 September 2022 | 20:00 WIB
“Ibu korban lalu mendapat informasi bahwa korban diduga dibawa kabur oleh GS. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Maesa pada tanggal 22 September 2022,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Laporan direspon petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku, kemudian dilakukan penangkapan.
“Terduga pelaku juga terlibat beberapa kasus di antaranya kasus senjata tajam. Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Joko Piroso