Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PP Baru Berlaku 1 Agustus, Tarif Naturalisasi WNA Naik 50 Persen, Ini Analisis Pakar UMY
Advertisement . Scroll to see content

Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Bamsoet Minta BPOM Uji Seluruh Obat Sirop

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 20:12 WIB
  • author Sugiyanto
Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Bamsoet Minta BPOM Uji Seluruh Obat Sirop
Ilustrasi Obat Sirop (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng Epidemiolog untuk menguji seluruh obat sirop yang tercemar kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Dia meminta agar pengujian tidak terbatas terhadap lima merek yang telah dilarang. 

"Meminta pemerintah melalui BPOM bersama Epidemiolog tetap melakukan pengujian terhadap sampel obat sirop yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol, tidak terbatas hanya pada lima produk obat-obat sirop yang melebihi ambang batas," ujar Bamsoet melalui pesan singkatnya, Sabtu (22/10/2022).

Demikian diminta Bamsoet setelah BPOM mengumumkan adanya lima produk obat cair berbentuk sirop yang mengandung cemaran Etilen Gllikol melampaui ambang batas aman. Kandungan Etilen Glikol yang melampaui batas tersebut diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

"Mengingat pengujian ini penting sebagai bentuk kewaspadaan dan perlindungan masyarakat termasuk menghentikan sementara penggunaan obat sediaan sirop untuk terapi pada anak," ucapnya.

Tak hanya itu, Politikus Golkar tersebut juga meminta pemerintah untuk menindaklanjuti hasil uji BPOM terhadap lima produk obat sirup yang mengandung Etilen Glikol. Pemerintah diminta untuk membuat kebijakan penarikan berbagai obat jenis sirop di fasilitas kesehatan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut