Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 26,6 Kg Asal Malaysia
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/25/6e6ba_sabu-266-kg.jpg)
BATAM, iNewsSragen.id - Aparat Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan 26,6 Kg narkotika jenis sabu dari Malaysia. Seorang kurir yang membawa barang haram itu ditangkap di perairan Batam, Kepulauan Riau.
"Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran 26,6 kilogram narkoba jenis sabu-sabu tersebut," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt di Batam, Senin (24/10/2022).
Dia mengatakan, sabu tersebut dibawa seorang kurir laki-laki inisial F. Dia membawa 26,6 kg sabu itu dengan cara dikemas dalam 25 bungkus teh China.
Pengakuan F, sabu tersebut akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan. Dia mendapat upah Rp10 juta per 1 kilogram yang berhasil tiba di Palembang.
"Diduga kuat tersangka telah berulang kali melakukan aksinya, meski mengaku baru satu kali menyelundupkan narkoba tersebut," kata Harry.
Editor : Joko Piroso