get app
inews
Aa Text
Read Next : Terjadi Lagi di Kartasura, Polisi Ringkus 2 Tersangka Pelaku Transaksi Narkoba

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 26,6 Kg Asal Malaysia

Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:41 WIB
header img
Pria berinisial F ditangkap Polisi karena nekat membawa 26,6 Kg Sabu dari Malaysia. Rencananya Sabu tersebut akan dibawa ke Palembang. (Foto: iNews)

F juga mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Malaysia inisial N. Polisi masih mengejar satu pelaku yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini.

Direktrur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Ahmad David menambahkan, F merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Dia berencana membawa sabu dari Batam ke Tembilahan, Riau lalu dilanjut melalui jalur darat ke Palembang.

"Tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," katanya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut