SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sejumlah pemuda beserta kendaraan roda dua diamankan Tim Striking Force Pandawa II Polres Sukoharjo karena melakukan konvoi dan aksi balap liar di jalan raya wilayah Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Mereka diamankan lantaran ulahnya mengganggu ketertiban dan membahayakan para pengguna jalan lainnya. Bahkan beberapa motor yang diamankan itu diketahui menggunakan knalpot brong.
Para pengendara atau pemilik motor ini langsung digelandang untuk diberi pembinaan dan sanksi. Mereka diminta mendorong masing -masing motornya dari lokasi tempat penangkapan hingga ke Mapolsek Kartasura.
Sedikitnya ada 13 motor diamankan petugas dalam patroli yang berlangsung dari Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 23.00 WIB hingga Minggu (6/11/2022) dinihari sekira pukul 04.00 WIB itu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Ketua Tim Striking Force Pandawa II, Ipda Guntur Setyawan, saat dikonfirmasi menyampaikan, para pelaku balap liar diberikan pembinaan fisik push up dan sit up.
"Patroli merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) kerawanan kamtibmas," kata Guntur, Minggu (6/11/2022).
Adapun target patroli adalah mengantisipasi tindak pidana, konvoi kelompok ormas, penyakit masyarakat, premanisme, balap liar, knalpot brong, dan sepeda motor tidak SNI atau modifikasi tidak sesuai standar.
Bagi motor yang tidak dilengkapi surat-surat sah, motor tidak SNI dan pengendara tidak memiliki SIM, diberi surat tilang berdasarkan pelanggaran kasat mata.
"Sasaran patroli rutin adalah pemukiman penduduk dan tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dan warga masyarakat yang berkerumun," ujarnya.
Meskipun begitu, Guntur menyatakan situasi kamtibmas di wilayah Sukoharjo secara umum aman dan kondusif. Tidak ada kerumunan yang mengarah pada pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Editor : Joko Piroso