get app
inews
Aa Read Next : Pengamanan Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Bekali Bhabinkamtibmas Buku Panduan

Istri Anggota TNI Nekat di Selingkuhi, Aipda Aziz Lutfi Resmi Dipecat!

Selasa, 08 November 2022 | 16:14 WIB
header img
Foto: MNC Media

PURWOREJO, iNewsSragen.id – Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Aziz Lutfi (AL) Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Loano Polres Purworejo, akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari keanggotaan polisi karena melakukan perselingkuhan dengan istri anggota TNI.

Pemberhentian ini dilakukan melalui upacara PTDH yang dipimpin Kapolres AKBP Muhammad Purbaja di halaman Mapolres Purworejo. Pemecatan oknum bintara ini mendasarkan pada surat Kapolda Jateng. Secara simbolis, Kapolres Purworejo melepas baju dinas polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa.

Kapolres Purworejo mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu, berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Purworejo.

“Upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat,”ujarnya, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut telah mencoreng kewibawaan institusi Polri.

“Pemecatan ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi pada bulan April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding dan hasilnya keluar pada 7 November,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut