Istri Anggota TNI Nekat di Selingkuhi, Aipda Aziz Lutfi Resmi Dipecat!
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/11/08/acda3_polisi-dipecat.jpg)
PURWOREJO, iNewsSragen.id – Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Aziz Lutfi (AL) Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Loano Polres Purworejo, akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari keanggotaan polisi karena melakukan perselingkuhan dengan istri anggota TNI.
Pemberhentian ini dilakukan melalui upacara PTDH yang dipimpin Kapolres AKBP Muhammad Purbaja di halaman Mapolres Purworejo. Pemecatan oknum bintara ini mendasarkan pada surat Kapolda Jateng. Secara simbolis, Kapolres Purworejo melepas baju dinas polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa.
Kapolres Purworejo mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu, berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Purworejo.
“Upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat,”ujarnya, Selasa (8/11/2022).
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut telah mencoreng kewibawaan institusi Polri.
“Pemecatan ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi pada bulan April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding dan hasilnya keluar pada 7 November,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso