get app
inews
Aa Text
Read Next : Proyek Penataan Lingkungan Makam Perno di Sukodono Disoal, LSM TOPAN RI Buat Aduan ke Kejari Sragen

Kejaksaan Negeri Sragen Musnahkan Ribuan Pil Setan dan Barang Bukti Narkoba

Kamis, 10 November 2022 | 23:18 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Sragen saat musnahkan BB Narkoba. Foto: Istimewa

Kajari Sragen Ery Syarifah mengatakan, pemusnahan Barang Bukti tersebut dalam kasus yang terhitung bulan Juli-Oktober 2022. meliputi Tindakan pidana narkoba  UU No 35/2009 berupa sabu. Lantas Tindak pidana UU kesehatan dan tindak kejahatan UU Psikotropika No 5/1997.

“Pemusnahan barang bukti itu juga bagian dari eksekusi putusan majelis hakim sehingga dihadirkan pula pihak PN Sragen,”pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut