get app
inews
Aa Read Next : PT IMI dan ABKI Tegal Gelar Pelatihan serta Penempatan Kerja untuk Peningkatan SDM

Nekat Selewengkan Dana Desa, 3 Oknum Perangkat Desa di Tegal Ditahan

Selasa, 13 Desember 2022 | 18:53 WIB
header img
Ilustrasi (FOTO: iNews)

TEGAL, iNewsSragen.id - Nekat selewengkan dana desa, tiga oknum Perangkat Desa Pangkah, Kabupaten Tegal ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Mereka yang ditahan yakni Kepala Desa (kades), Sekretaris Desa (sekdes) dan Kaur Umum. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2019.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tegal, Yusuf Luqita Danawihardja menyampaikan, penahanan para tersangka yang diduga melakukan penyelewengan DD di Desa Pangkah, bertepatan pada Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2022.

“Para tersangka berinisial MBP, NSN dan WM selaku perangkat Desa Pangkah yang ditahan beserta barang bukti atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Pangkah, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2019,” kata Yusuf Luqita Danawihardja, Selasa (13/12/2022). 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut