get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Bowo-Suwardi, Optimistis Meraih Kemenangan Pilkada Sragen 2024

Kisah Sukses Pendiri Kosmetik Wardah, Dulu Hanya kerja di Apoteker

Jum'at, 30 Desember 2022 | 09:59 WIB
header img
Kisah Sukses Pendiri Wardah Miliki 10 Ribu Karyawan, Dulu Hanya Apoteker Bergaji Rp20.000 per Bulan. Foto: Dok Nurhayati Subakat

Ketika itu ia mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan kosmetik terkenal yang berada di wilayah Bogor. Kariernya terbilang cemerlang saat berada di perusahaan tersebut. Nurhayati pun diminta untuk bekerja penuh waktu.

Namun, kondisi tersebut membuatnya dilema. Bukan tanpa alasan, saat itu Nurhayati merupakan seorang ibu yang mempunyai tiga orang anak dan bertempat tinggal di Jakarta. Hingga pada akhirnya, Nurhayati memilih resign dari tempatnya bekerja di wilayah Bogor.

Berbekal pengalaman dan pengetahuannya menjadi apoteker dan saat bekerja, dia pun mulai mendirikan usaha kosmetik. Produk pertama yang ia buat adalah shampoo bermerek Puteri. Usaha tersebut ia jalankan sendiri di rumahnya dengan dibantu oleh satu karyawan yaitu pembantunya sendiri.

Nurhayati Subakti lantas memperkenalkan produk shampoonya tersebut ke salon-salon yang berada di wilayah Jakarta. Tak disangka, ternyata produk yang ia buat tersebut dapat diterima di masyarakat hingga ia bisa membangun sebuah pabrik.

Lima tahun bisnisnya berjalan, musibah menerpa. Pabrik kosmetik miliknya hangus terbakar. Meski sempat terpikir untuk menutup perusahaannya, namun Nurhayati mencoba untuk kembali bangkit.

Pada 1995, Nurhayati lantas membuat produk kosmetik dengan menyasar pasar muslimah. Dengan demikian, lahirlah produk berlabel Wardah.

Saking banyaknya permintaan pasar, perusahaan Nurhayati kembali meluncurkan brand Make Over dan Emina pada tahun 2010 dan 2014.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut