get app
inews
Aa Read Next : Polres Sukoharjo Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu 9,67 Gram Diamankan

Selidiki Bocah Tewas di Genangan Tambang Galian C, Polres Sukoharjo Amankan 3 Unit Alat Berat

Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:55 WIB
header img
3 Alat berat yang digunakan menambang galian C di Dukuh Krandon, Genengsari, ditahan di Polsek Polokarto. Foto: iNews/Nanang SN

Menyinggung tentang pemindahan alat berat berupa backhoe dari lokasi tambang ke Polsek Polokarto, Wahyu menyatakan, hal itu dilakukan untuk pengamanan mengingat alat berat dengan jumlah tiga unit itu merupakan barang bukti.

"Alat berat itu barang bukti yang digunakan untuk proses penggalian tambang, sehingga sementara masih kami amankan dulu sampai penyelidikan perkara ini selesai," ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo.

Wahyu memastikan bahwa penyelidikan kasus tewasnya seorang bocah umur 8 tahun yang tenggelam di kubangan bekas galian tambang di Desa Genengsari tersebut masih terus berjalan.

"Nanti kalau prosesnya sudah clear, akan kami lihat apakah perlu sampai proses lanjut. Kalau memang terbukti ada unsur pidana maka akan kami proses ke pengadilan," ujar Kapolres.

Dalam penyelidikan perkara itu, Polres Sukoharjo hingga saat ini masih terus menggali dan mencari pembuktian adanya unsur pelanggaran dengan mendasarkan pada UU Minerba..
 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut