get app
inews
Aa Read Next : Polres Sukoharjo Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu 9,67 Gram Diamankan

Selidiki Bocah Tewas di Genangan Tambang Galian C, Polres Sukoharjo Amankan 3 Unit Alat Berat

Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:55 WIB
header img
3 Alat berat yang digunakan menambang galian C di Dukuh Krandon, Genengsari, ditahan di Polsek Polokarto. Foto: iNews/Nanang SN

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah bernama Azka Tristan Setya Wardana (8), warga Dukuh Krandon, Desa Genengsari, pada Rabu (28/12/2022), tewas terpeleset jatuh dalam genangan galian tambang. Saat kejadian, korban tengah bermain bersama teman-teman sebayanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 5 Tahun 2021, seluruh perizinan tambang adalah kewenangan dari Provinsi, ketika ada laporan terhadap aktivitas tambang maka Pemda akan melakukan koordinasi dengan Provinsi.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut