get app
inews
Aa Read Next : Penuhi Nazar Prabowo Subiyanto Presiden, 3 Warga Gunungkidul Jalan Kaki Menuju Jakarta

Bawa Kabur Bocah SD Diperkosa di Penginapan, Remaja Gunungkidul Dilaporkan Polisi

Minggu, 22 Januari 2023 | 00:32 WIB
header img
Remaja di Gunungkidul, DIY memperkosa bocah SD di penginapan. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Saat pelaku mengantar korban pulang, pelaku sempat dicegat warga. Setelah proses mediasi, orang tua korban melaporkan ulah pelaku yang membawa kabur korban ke polisi.

Pada Jumat (20/1/2023), pelaku memenuhi panggilan pemeriksaan di Polsek Patuk. Setelah menjalani pemeriksaan, dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Pelaku dijerat Pasal 332 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara, pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul " Miris, Remaja Gunungkidul Bawa Kabur Anak SD lalu Diperkosa di Penginapan ".

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut