GUNUNGKIDUL, iNewsSragen.id - Miris, remaja di Paliyan, Gunungkidul, mencabuli bocah SD.
Pencabulan tersebut berawal Pelaku FJS (19) mengajak korban jalan-jalan lalu dipaksa berhubungan badan di sebuah penginapan.
Korban adalah NB yang masih duduk di kelas VI salah satu SD di Nglegi, Patuk.
Korban saat itu dititipkan di rumah kerabat karena orang tuanya pergi ke Jakarta.
Kanit Reskrim Polsek Patuk, Iptu Soni Yuniawan mengatakan, korban ditinggal orang tuanya sejak 3 Januari lalu. Dititipkan di rumah teman ibunya, katanya Jumat (20/1/2023).
Soni menjelaskan, kronologi pemerkosaan itu berawal saat pelaku menjemput korban pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dia mengajak pergi korban tanpa berpamitan kepada pemilik rumah yang dititipkan korban oleh orang tuanya.
Editor : Joko Piroso