get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Gugatan Prapepradilan Polres dan Kejari Sukoharjo, Asri Hadirkan Ahli dari UNS

Sosok Kompol D yang Dipatsus Usai Selingkuh dengan Wanita Cantik di Mobil Audi A6, Bukan Polisi Bias

Selasa, 31 Januari 2023 | 21:55 WIB
header img
Nur wanita selingkuhan Kompol D/Foto: MNC Media

Kompol D melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Diketahui, Kompol D merupakan perwira menegah (pamen) di Polda Metro Jaya. Tak banyak informasi perihal Kompol D termasuk kariernya di Korps Bhayangkara.

Informasi yang dihimpun, Kompol D merupakan perwira yang lama berdinas di reserse. Bahkan dia juga dipercaya menangani kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Bekasi dan Cianjur yang dilakukan Wowon Cs.

Kepergian Kompol D ke Cianjur yang berujung terjadinya kecelakaan dengan korban Selvi Amalia merupakan bagian dalam melaksanakan tugas menangani pembunuhan keji Wowon Cs.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut