get app
inews
Aa Read Next : Tanggap Darurat Bencana Kebakaran, BPBD Sukoharjo Gelar Simulasi Penyelamatan

Miris! Pengakuan Istri Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Dipaksa Jual Diri 1 1/2 Tahun

Jum'at, 03 Februari 2023 | 21:28 WIB
header img
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menghadirkan MG (21), istri pelaku pembunuhan seorang remaja putri siswi SMP . Foto: iNews/ Nanang SN

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa keterangan MG tersebut nantinya akan didalami oleh penyidik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sekaligus juga mencari alat buktinya.

"Tentunya untuk proses hukum harus dilengkapi dengan bukti-bukti lainnya. Kalau terbukti ada KDRT maka NTH bisa dijerat dalam dua kasus. Selain pembunuhan, juga kasus KDRT. Nanti kalau semua barang buktinya sudah didapat, maka akan kami berkas dalam perkara tersendiri yaitu, KDRT," tegasnya.

Seperti ramai diberitakan, EL warga Desa Banaran, Grogol, Sukoharjo itu, dibunuh NTH pada, Senin (23/1/2023) lalu di sebuah lahan kosong di wilayah Desa Pandeyan, Grogol, Sukoharjo.

NTH yang tercatat sebagai warga Yogyakarta, namun berdomisili kos di Kartasura itu, ternyata juga seorang residivis kasus curanmor. Kali ini, ia menghabisi nyawa EL yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat untuk membuat janji kencan dan sepakat tarif sekali kencan Rp300 ribu/ 1 jam setengah.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut