Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konsultasi Publik Pabrik Teksil di Sukoharjo Diduga Terhambat Oknum Kades Belum Tanda Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Selewengkan Dana APBDes, Oknum Kades di Pemalang Terancam Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 17 Februari 2023 | 11:50 WIB
  • author Sugiyanto
Diduga Selewengkan Dana APBDes, Oknum Kades di Pemalang Terancam Penjara Seumur Hidup
Seorang oknum Kepala Desa di Pemalang terancam penjara seumur hidup karena diduga korupsi APBDes. (FOTO: iNews.id/ Aryanto)

"Diduga tersangka S mengeluarkan uang desa yang bukan beban APBDes, menggunakan keuangan desa untuk kepentingan pribadi dan membuat keputusan tanpa musyawarah dengan perangkat desa maupun BPD," kata Kapolres Pemalang dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa, Kamis (16/2/2023).

"Akibat perbuatan tersangka, Desa Kalitorong, Randudongkal, Pemalang mengalami kerugian keuangan kurang lebih Rp 425 juta," imbuh Kapolres.

"Dana tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dari bagi hasil Bumdesma, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020, pengelolaan Dana Desa tahun 2020, dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020," jelasnya lebih lanjut. 

Selain itu, kata Kapolres, tersangka S juga menyalahgunakan Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2020, serta Bantuan Keuangan Khusus yang bersumber dari APBD untuk kegiatan dana bantuan program Pendaftaran Tanah   Sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2020. 

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut