Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konsultasi Publik Pabrik Teksil di Sukoharjo Diduga Terhambat Oknum Kades Belum Tanda Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Selewengkan Dana APBDes, Oknum Kades di Pemalang Terancam Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 17 Februari 2023 | 11:50 WIB
  • author Sugiyanto
Diduga Selewengkan Dana APBDes, Oknum Kades di Pemalang Terancam Penjara Seumur Hidup
Seorang oknum Kepala Desa di Pemalang terancam penjara seumur hidup karena diduga korupsi APBDes. (FOTO: iNews.id/ Aryanto)

PEMALANG, iNewsSragen.id - Aparat Polres Pemalang mengamankan seorang oknum Kepala Desa berinisal S (61) yang diduga menyalahgunakan Keuangan Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 Desa Kalitorong, Kecamatan Randudongkal, Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, diduga S selaku Kepala Desa yang bertindak sebagai bendahara atau juru bayar dan pelaksana kegiatan tidak memfungsikan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sebagaimana mestinya. 

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut