get app
inews
Aa Text
Read Next : Lupa Hand Rem saat Parkir, Mobil Dinas Kejaksaan Grobogan Melorot dan Terjun ke Sungai

3 Rumah Dinas Pejabat Eselon IV Kejari Sragen Diresmikan

Selasa, 21 Februari 2023 | 23:06 WIB
header img
Tiga Rumdin pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen diresmikan. Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id  - Tiga Rumdin pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen diresmikan.  Fasilitas rumah dinas (rumdin) senilai Rp1,4 miliar, pejabat setingkat dengan kepala seksi (kasi) tersebut mendapatkan fasilitas rumah berukuran 140/80 per orang yang dibangun dengan menggunakan dana hibah dari APBD Sragen 2022.

Dana hibah Rp1,4 miliar itu digunakan untuk membangun tiga unit rumah di lahan milik Kejari Sragen yang terletak di Jl. Veteran, Sragen. Artinya, setiap satu unit rumah untuk pejabat Kejari Sragen itu bernilai Rp466,67 juta per unit.

Tiga rumah dinas itu diresmikan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, I Made Suarnawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen, Ery Syarifah dan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Mereka menandatangani prasasti dan pemotongan untaian melati, Selasa (21/2/2023).

Menurut Kajari Ery Syarifah Sragen dalam sambutannya mengatakan, tiga rumah dinas itu dibangun di tanah Kejari Sragen. Kajari berterima kasih kepada Bupati Sragen yang sudah membantu pembangunan rumah untuk pejabat Kejari tersebut.

“Sebenarnya di Kejari itu ada enam orang pejabat eselon IV. Sedangkan sekarang baru terbangun tiga unit bangunan sehingga masih kurang tiga unit. Kami memohon kepada Ibu Bupati berkenan kembali menganggarkan pada 2023 ini untuk kekurangan tiga unit rumah. Supaya tercipta kondusivitas di lingkungan kerja dan tidak ada kecemburuan,” pungkas Ery.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut