Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pria di Sragen Diamankan Usai Diduga Aniaya Warga dan Ancam Bunuh
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sukoharjo Ringkus 2 Pelaku Jambret HP di Area Persawahan

Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:00 WIB
  • author Nanang SN
Polres Sukoharjo Ringkus 2 Pelaku Jambret HP di Area Persawahan
2 tersangka pelaku penjambretan diperiksa anggota Satreskrim Polres Sukoharjo usai tertangkap.Foto:iNews/Istimewa

“Saat korban melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba didekati atau dipepet dua orang yang berboncengan dan langsung merampas tas milik korban. Kedua pelaku lantas melarikan diri dengan cepat,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian yang ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Dan akhirnya berhasil membekuk pelaku di salah satu tempat makan di wilayah Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

"Menurut pengakuan korban, tas yang dirampas pelaku berisi satu buah handphone (HP), uang senilai kurang lebih Rp 1 Juta, dan surat-surat seperti KTP, STNK, SIM, dan  ATM," ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua tersangka pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut