get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Pria di Solo Hamili Ponakan dan Cabuli 3 Anak Bawah Umur

KPAI Prihatin Kasus Guru Beladiri di Solo Cabuli 3 Muridnya, Dukung Polisi Usut Tuntas

Sabtu, 25 Maret 2023 | 06:46 WIB
header img
Penampakan kantor KPAI di Jakarta.Foto: kpai.go.id

Disisi lain, Dian juga meminta agar media massa turut mendukung pemulihan korban dengan menjaga kerahasiaan identitas korban (nama, alamat, keluarga, sekolah).

"Dampak kekerasan seksual sangat luar biasa. Luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka fisik. Sehingga dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Agar korban dapat pulih seperti remaja-remaja lainnya. Tanpa stigma," tegasnya.

Perempuan yang juga Koordinator Subkom Pengaduan Kluster Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan Anak Korban Kekerasan Seksual (KS) itu menambahkan, upaya pencegahan melalui edukasi ke anak tentang bahaya kekerasan seksual perlu ditingkatkan.

"Serta yang tak kalah penting adalah edukasi pencegahan kekerasan seksual di ruang-ruang pendidikan dan pengasuhan. Di sana terdapat banyak anak yg rentan menjadi korban predator kekerasan seksual," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (44), guru beladiri atau soubum atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak laki-laki yang merupakan muridnya sendiri.

Atas perbuatannya, DS dijerat pasal tentang pencabulan dalam Undang – undang perlindungan anak ( UU nomor 23 tahun 2002), serta pasal kekerasan seksual/pelecehan seksual dalam UU tindak pidana kekerasan seksual (UU no. 12 tahun 2022).

Ancaman pidana bagi pelanggar kedua pasal tersebut adalah kurungan 12-15 tahun penjara.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut