Prihatin Unjuk Rasa di UMMAD, PP Muhammadiyah Ajak Semua Pihak Kedepankan Dialog
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/03/25/8040e_unjuk-rasa.jpg)
Sementara itu Wariyatun, S.Sos., MAAPD, dosen Progran Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial UMMAD mengakui adanya perubahan yang relatif cepat ke arah perbaikan dan kemajuan di bawah kepemimpinan yang baru.
"Sejak 2020 sampai detik ini saya merasakan betul UMMAD mengalami perubahan yang cepat dengan manajemen baru, " ujar Wariyatun.
Dia menambahkan perubahan yang signifikan terlihat dari segi infrastruktur maupun suprastruktur. Ia mencatat beberapa poin perubahan yang terjadi setelah manajemen baru.
Dari segi infrastruktur UMMAD sekarang telah tertata baik dari gedung, ruang dosen, maupun sarana dan prasarana belajar di kelas. "Perubahan dari aspek infrastruktur sangat kelihatan, " ujar Wariyatun.
Dari segi suprastruktur ia mencatat terjadi perubahan pada sistem. Sistem keuangan yang dahulunya manual kini telah dibuat sistem administrasi, sehingga terdapat transparansi dalam aspek keuangan.
“Dari aspek SDM juga mengalami perubahan, yang kini terdapat tes dan rekrutmen yang jelas dan sistematis, serta penempatan dosen disesuaikan dengan bidang ilmunya dan jumlah dosen disesuaikan dengan rasio mahasiswa. Saya melihat teman dosen sekarang semangat,” kataya.
Selain itu dari segi akademik terdapat sistem Siakad yang akan membantu mahasiswa dalam melangsungkan aktivitas akademik. Dari segi penelitian dan pengabdian masyarakat kini sudah terdapat kejelasan sistem dengan dibentuknya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dan dibentuknya sistem BIMA, yang memungkinkan dosen dapat dengan mudah mengunggah proposal penelitian.
"Kemarin antusiasme dosen tinggi, sehingga ada 30-40 proposal masuk, " ujarnya.
Wariyatun juga menyoroti adanya transparansi, partisipatif, akuntabel dan distributif di UMMAD saat ini.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBH PP Muhammadiyah), Taufiq Nugroho menambahkan, pihaknya menghargai segala aspirasi mahasiswa. Namun ia mengingatkan, aspirasi yang disampaikan harus dengan baik dan informasinya harus akurat.
"Sehingga tidak menjurus fitnah. Kalau informasi itu mengandung fitnah, tentu akan bisa masuk ranah delik pidana, " ujar Taufiq.
Taufiq menuturkan pihaknya akan mendalami video yang tersebar di media, dan merekomendasikan kepada pihak UMMAD untuk membentuk tim etik guna menangani permasalahan tersebut.
"Namun ketika nanti kita panggil dan nyatanya tidak benar dan tetep terus menyebarkan informasi tidak benar, kami akan lakukan tindakan hukum, " ujar Taufiq.
Dalam perkembangannya, Diktilitbang PP Muhammadiyah akan tetap mempertahankan manajemen baru di UMMAD sesuai surat keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Editor : Joko Piroso