get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Dendam, Pria di Purbayan Pukul Mertua Pakai Palu Hingga Tewas

Breaking News: 41 Warga Desa Tunggul Keracunan Massal Usai Menyantap Hidangan Hajatan

Jum'at, 12 Mei 2023 | 19:09 WIB
header img
Petugas Dinkes Sragen, Puskesmas Gondang, dan Polsek Gondang, mengecek lingkungan di lokasi hajatan di wilayah Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Sragen, Jumat (12/5/2023).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id  – Kasus keracunan masal kembali terjadi di kabupaten Sragen. Lagi-lagi akibat makanan saat hajatan pada Kamis (11/5) malam. Namun kali ini kejadian keracunan dialami oleh warga Desa Tunggul, Kecamatan Gondang.

Informasi yang dihimpun iNewsSragen.id, keracunan ini akibat menyantap makanan hajatan di salah satu rumah warga. Warga mulai merasa mual, muntah dan diare pada kamis malam. Lantas banyak yang memeriksakan diri ke Bidan Desa dan Puskesmas Gondang, pada Jumat (12/5) pagi.

Kepala Puskesmas Gondang dr. Dedy Ari Saputra mengatakan, ada beberapa gejala mulai kamis malam. Gejala warga yang dialami hampir serupa. Diduga mengkonsumsi makanan yang sama. ”Gejalanya mual dan diare. Sejak pagi tadi, puskesmas memberi pelayanan dan edukasi terkait warga yang mengalami gejala tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan sampai jumat siang sudah ada 41 orang yang mengeluhkan kasus serupa. Namun sudah tertangani dan cukup rawat jalan. Hingga pukul 13.00 sudah tidak ada tambahan warga yang mengeluhkan gejala serupa. ”Sampai siang ini cukup rawat jalan. Tidak ada tambahan, gejala secara umum sudah tidak ada,” jelasnya.

Pihaknya menduga Konsumsi makanan yang sama, penyebab belum pastikan. Namun dari Dinas Kesehatan kabupaten (DKK) sudah mengambil sampel makanan dan dikirim ke Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda). ”Sudah tindak lanjuti, ambil sampel dibawa ke labkesda Sragen, bisa saja nanti dikirim juga ke Semarang,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut