Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pak Ogah di Tangen, Praperadilan TR Ditolak PN Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Penangguhan Penahanannya Dikabulkan, Sopir Tersangka Kecelakaan Bus di Guci Tegal Menangis

Rabu, 24 Mei 2023 | 17:56 WIB
  • author Yunibar
Penangguhan Penahanannya Dikabulkan, Sopir Tersangka Kecelakaan Bus di Guci Tegal Menangis
Romyani, sopir tersangka kasus kecelakaan bus di Guci, Kabupaten Tegal menangis karena penangguhanan penahanan dikabulkan. Foto: Instagram @undercover.id.

Dalam video itu, Romyani mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa, sehingga penangguhan penahanan dikabulkan. Dirinya kini telah keluar dari tahanan dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

“Rasanya bahagia banget, sampai makan aja lupa, semua lupa, semalam enggak bisa tidur,” ucapnya.   Sebelumnya, sopir dan kernet yang menjadi tersangka dalam kecelakaan bus peziarah terjun ke sungai di objek wisata Guci, Kabupaten Tegal bisa menghirup udara bebas, Selasa (23/5/2023) kemarin.

Polisi mengabulkan penangguhan penahanan keduanya dengan jaminan pihak keluarga.

Sopir bus Romyani (56) dan kernetnya Andre Yulianto (44) keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Tegal dengan dijemput keluarga. Turut mendampingi perwakilan perusahaan dan kuasa hukumnya dari tim Hotman 911.

Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru Santoso mengatakan, penangguhan penahanan berdasar surat permohonan dari keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya.  “Atas pertimbangan penyidik, yang bersangkutan kooperatif dan tidak berbelit selama proses penyidikan,” kata Untung Heru Santoso.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut