get app
inews
Aa Read Next : Kades di Sukoharjo Kalah PK Soal Pemecatan Sekdes, Diminta Pulihkan Jabatan

Waduh Lewat 60 Hari, Kades Pungsari Belum Kembalikan Uang BumDes

Kamis, 22 Juni 2023 | 23:08 WIB
header img
Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Desa Pungsari, kecamatan Plupuh, Sragen.Foto:iNews/Istimewa.

SRAGEN, iNewsSragen.idKepala Desa (Kades) Pungsari, Kecamatan Plupuh, Sragen dikabarkan belum mengembalikan uang Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) sekitar Rp 200 juta.

Padahal mulai 18 Juni ini menjadi batas waktu yang diberikan untuk pengembalian uang Bumdes tersebut. Bahkan Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pungsari sempat memberikan peringatan untuk segera dilakukan pengembalian.

Menurut Ketua BPD Pungsari Usman mengingatkan melalui pesan singkat, pada kades Pungsari terkati hasil Musyawarah Desa (musdes) untuk segera melakukan pelantikan pengurus BUMDES dan penyerahan aset dalam forum musdes sebelum tanggal 18 Juni kemarin.

”Benar, ini WA saya kepada Kades dengan tembusannya,” kata Usman.

Pesan tersebut dimaksud untuk mengamankan aset Desa atau aset Bumdes Pungsari. Diantaranya aset jaminan Peminjaman. Selanjutnya aset yang ada di Piutang. Baik yang ada di Kades ataupun yang masih ada di piutang. Sehingga langkah pertama yg dilakukan adalah dengan membentuk kepengurusan Bumdes.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut